itoday. id | Serang – Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Kantor Gubernur Banten, Senin (26/1/2026). Rapat tersebut menindaklanjuti evaluasi bencana banjir dengan menetapkan normalisasi sungai sebagai prioritas utama.
“Kami berupaya mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar ke depannya permasalahan banjir bisa dimitigasi bersama. Semua pihak kami libatkan untuk mencari solusi agar kondisi ini segera teratasi,” ujar Andra.
Menurut Andra, penanganan banjir harus dilakukan secara kolektif lintas sektor. Pemprov Banten bersama balai, bupati, dan wali kota sepakat mengerjakan langkah-langkah yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Kami bersepakat untuk fokus pada hal-hal yang berdampak langsung, salah satunya normalisasi sungai,” tegasnya.
Normalisasi dipilih sebagai langkah awal setelah hasil kunjungan lapangan menunjukkan adanya penyempitan aliran sungai (bottleneck) di sejumlah titik, serta keberadaan bangunan liar di bantaran sungai yang menghambat laju air.
“Kami juga meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan. Tim teknis akan segera menindaklanjutinya mulai besok,” kata Andra.
Selain normalisasi, ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam penyesuaian atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih tangguh terhadap bencana. Andra berharap Kantor Wilayah Pertanahan dapat mendampingi proses tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pihaknya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C2 dan pemerintah daerah akan melakukan survei awal di Sungai Cirarab.
“Kami mengidentifikasi bangunan di sempadan sungai serta jalur akses alat berat untuk keperluan normalisasi di titik-titik penyempitan aliran sungai,” ujar Arlan.
Senada, Kepala BBWS C2 David Partonggo Oloan Marpaung menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan siap menerjunkan alat berat ke lapangan dalam upaya percepatan penanganan banjir di Tangerang Raya.

















