itoday. id | Serang – Gubernur Banten Andra Soni melantik 10 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan sistem manajemen talenta berbasis kinerja sebagai wujud komitmen pengelolaan ASN yang berlandaskan prinsip meritokrasi.
Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syamun, Kota Serang, Senin (26/1/2026).
Andra Soni menegaskan, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemprov Banten kini tidak lagi sekadar berbasis administrasi, tetapi menggunakan pendekatan manajemen talenta yang mengintegrasikan seluruh data kepegawaian ASN.
“Pelantikan ini ada yang promosi dan ada juga yang rotasi. Semuanya berbasis kinerja dan berbasis manajemen talenta,” kata Andra Soni.
Ia menjelaskan, manajemen talenta memanfaatkan data kepegawaian yang lengkap dan terstruktur, mulai dari riwayat jabatan, pengalaman kerja, kompetensi, hingga capaian kinerja masing-masing pegawai.
“Manajemen talenta itu basisnya adalah data kepegawaian yang lengkap, termasuk pengalaman di mana yang bersangkutan pernah bekerja dan rekam jejak kinerjanya. Dari situlah penilaian dilakukan,” jelasnya.
Menurut Andra, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip meritokrasi secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Banten. Setiap penempatan jabatan benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Intinya, pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi ini berdasarkan kebutuhan organisasi dan berbasis kinerja,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengisian jabatan eselon III dan IV saat ini masih dalam proses pemetaan dan ditargetkan segera rampung.
“Untuk eselon tiga dan empat sedang dalam proses. Saat ini dilakukan pemetaan, dan kami targetkan secepatnya bisa dilakukan pengisian,” ujarnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Andra Soni menekankan pentingnya bekerja secara efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Efisien itu wajib. Segala sesuatu yang kita kerjakan hasilnya harus maksimal dan dilakukan secara efisien, baik dari sisi waktu, anggaran, maupun sumber daya lainnya,” katanya.
Ia berharap para pejabat segera beradaptasi, membangun kerja sama tim, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Saya berharap seluruh pejabat pimpinan tinggi yang dilantik hari ini segera beradaptasi, membangun kerja sama tim, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi, misi, dan program prioritas gubernur dan wakil gubernur Banten,” ucapnya.
Andra Soni menegaskan fokus utama Pemprov Banten adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
“Fokus utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana tujuan pembentukan Provinsi Banten,” pungkasnya.
Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2026 tanggal 19 Januari 2026:
1. Sitti Ma’ani (Nina) sebagai Inspektur Daerah
2. EA Deni Hermawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
3. Rina Dewi Yanti sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
4. Mahdani sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
5. Babar Suharso sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
6. Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
7. Aan Fauzan Rahman sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah
8. Iwan Hermawan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
9. Iwan Ardiansyah Sentono sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB)
Selain pelantikan JPT Pratama, Pemprov Banten juga mengukuhkan Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 68 Tahun 2026 tanggal 26 Januari 2026.

















