itoday.id | Cilegon . Adanya dugaan aktifitas pemotongan bangkai kapal alpindo 2 yang berlangsung di Dock 4 Perusahaan PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS yang berlokasi di Wilayah Bojonegara Kabupaten Serang membuat nelayan mengeluhkan adanya aktifitas tersebut.

Saat akan dilakukan konfrimasi, Pihak Perusahaan PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS tidak memberikan tanggapan apapun terkait adanya dugaan aktifitas pemotongan bangkai kapal alpindo 2.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bela Negara Suwarni mengatakan, aktifitas pemotongan bangkai kapal alpindo 2 merupakan kegiatan yang jelas akan berdampak yang sifatnya merugikan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

Ia menduga, Kegiatan yang diduga ilegal tersebut pasti telah diketahui oleh pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten sebagai otoritas.

“Tidak mungkin jika KSOP Banten tidak mengetahui adanya kegiatan (Pemotongan bangkai kapal) itu. Permainan antar pengusaha dan KSOP ini bukan rahasia umum lagi. Laporan masyarakat terhadap kami ini banyak sekali, karena mereka mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang berkurang dampak dari pemotongan kapal ini,” Jelasnya, Selasa (20/9/2022).

Dari informasi yang ia dapatkan, bahwa Perusahaan PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS tidak memiliki ijin otorisasi penutuhan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Coba tunjukan dokumen perusahaannya, apakah memiliki ijin untuk melakukan pemotongan kapal. Pihak KSOP banten pasti mengetahui itu, ko malah dibiarkan.” Ujarnya.

Ia juga menyinggung soal adanya pergantian pimpinan di tubuh KSOP Kelas 1 Banten yang sebelumnya di Jabat oleh Barlet Silalahi dan Saat ini di Jabat Oleh Jenderal Bintang 1 yakni Brigjen Pol Capt Hermanta tidak membawa perubahan yang baik bagi kemaritiman.

“Belum lama ini kan ada penyegaran organisasi di tubuh ksop banten, harusnya pemimpin yang sekarang bisa membawa perubahan yang baik bagi kedaulatan kemaritiman, jangan kemudian ikut berdiam diri setelah mengetahui adanya perusahaan galangan yang jelas jelas melanggar aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apapun tentang adanya dugaan aktifitas pemotongan bangkai kapal alpindo 2 yang di duga ilegal. (*)