itoday.id, Serang | Pelaku pencurian sepeda motor babak belur diamuk massa di depan percetakan Simetris, Lingkungan Cijawa Masjid, Kelurahan Cipare,
Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (23/12/2019).

Evi warga Kabupaten Pandeglang kedapatan sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat milik saudara Mardian yang sedang terparkir di depan halaman percetakan Simetris.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono mengatakan, pelaku ketahuan mencuri saat akan membawa kabur hasil curiannya.

“Pelaku menjebol kunci kontak sepeda motor milik korban Mardian yang
sedang terparkir, ketika sudah berhasil merusak kunci sepada motor, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut kabur. Tetapi aksi tersebut diketahui oleh saksi Subekti,” jelas Edhi.

“Subekti spontan langsung berteriak ‘maling’ dan mengejarnya
hingga pelaku berhasil ditangkap dan diamuk massa,” imbuhnya.

Tak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa yang saat itu melintas patroli di sekitar tempat kejadian perkara.

“Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa, dan saat ini pelaku
beserta barang buktinya berupa satu unit STNK, satu unit anak kunci
kendaraan dan satu lembar surat keterangan dari leasing sudah
diamanakan di Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.
15.000.000,- dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan
ancaman hukuman minimal tujuh tahun.

Penulis : Red