itoday.id | Serang, Petugas Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota mengevakuasi Kakek berusia 63 tahun dan pria 23 tahun ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang, untuk mendapatkan pertolongan medis akibat kecelakaan lalu lintas. Selasa (30/08/2022)
Kakek berinisial HH ini terpental setelah kendaraan roda dua yang ditumpanginya bersama JS menabrak sebuah mobil yang sedang berhenti di jalan raya Kaligandu, Kota Serang, Banten.
Kronologis bermula saat kendaraan roda dua bernomor polisi A 6646 BA yang dikendarai oleh JS dan HH melintas dari arah Warung Jaud menuju Kaligandu. Setibanya dilokasi kejadian tepatnya di depan kantor Imigrasi, Kaligandu, JS Pengendara Motor hilang kendali dan menabrak sebuah mobil sedan bernomor polisi A 1318 CN yang sedang berhenti di bahu jalan.
Dari keterangan Anggota Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota, diduga JS dan HH dalam kondisi mabuk parah, sehingga JS tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak sebuah mobil.
“Awalnya ditolong warga sekitar, lalu kami datang ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama,” kata Briptu Angga, Anggota Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota saat dijumpai di IGD RSUD Drajat Prawiranegara Serang. Selasa (30/08/2020) dini hari.
JS Pengendara motor mengalami luka serius akibat terpental serta benturan keras dibagian kepala sementara HH kakek yang dibonceng hanya mengalami luka ringan dan masih dalam penanganan medis.
“Keduanya sudah mendapatkan penanganan medis, namun kami belum dapat memintai keterangan karena keduanya diduga masih dalam pengaruh minuman keras,” jelas Briptu Angga.
“Saya tanya yang ini (HH) gak inget apa apa katanya dan tercium aroma alkohol dari mulutnya pas ngomong, kalau yg satu lagi pingsan belum sadar,” tambahnya.
Saat ini JS dan HH masih dirawat di RSUD Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pemilik mobil masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota. (AL/Red)