itoday, Jakarta | Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, telah digelar. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut dimulai pada pukul 17.10 WIB.

Dalam sidang tersebut, Nunung Srimulat dan suaminya, dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Menuntut hakim) menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO,” kata Jaksa Penuntut Umum, Bobby Mokoginta, di dalam ruang sidang, Rabu (13/11/2019).

Mendengar tuntutan tersebut, pihak Nunung Srimulat berencana untuk mengajukan permohonan Nota pembelaan.

“Kami menghargai Jaksa Penuntut Umum. Setelah berkonsultasi dengan beliau, mohon diberi kesempatan pembacaan nota pembelaan pada satu minggu ke depan,” kata kuasa hukum Nunung Srimulat, Wijoyono Hadi Sutrisno memberikan tanggapan.

Usai persidangan, tidak banyak yang disampaikan Nunung Srimulat dan suaminya. Bahkan, semenjak keluar dari ruang sidang, Nunung terlihat sangat lesu.

Wajar saja, Nunung Srimulat memang telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB. Nunung Srimulat harus menunggu selama enam jam sampai sidangnya digelar.

Hal itu kemudian membuat Nunung Srimulat merasa kelelahan. “Iya maaf ya sudah mau pulang ini. Sudah capek karena menunggu tadi terlalu lama,” kata suami Nunung Srimulat.

Penulis : Red