itoday.id | JAKARTA . Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta akhirnya diturunkan dari 100 persen menjadi 50 persen. Penurunan ini dilakukan di tengah lonjakan kasus COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan PTM di Jakarta diturunkan menjadi 50 persen mulai Jumat (4/2/2022). Langkah ini diambil untuk meminimalisir transmisi COVID-19.
“Penurunan kapasitas PTM ini merupakan langkah meminimalisir penularan COVID-19, terutama varian Omicron,” kata Nahdiana.
Nahdiana menjelaskan ada aturan lain selain kapasitas 50 persen dalam pelaksanaan PTM di Jakarta. Di antaranya adalah durasi belajar di sekolah maksimal empat jam pelajaran per hari.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022, kata Nahdiana, pihaknya terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah pusat dan Satgas COVID-19.
“Sekolah juga memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau PJJ (pembelajaran jarak jauh),” katanya.
Ia pun meminta jajarannya hingga tingkat kecamatan untuk mengawasi, mengevaluasi dan mendampingi penyelenggaran PTM 50 persen. Nahdiana mengatakan fokus utama pihaknya adalah tak terjadi klaster COVID-19 di sekolah.
“Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster COVID-19 di sekolah. Karena itu, kami sangat menekankan kegiatan PTM mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.
Nahdiana mengungkapkan data vaksinasi COVID-19 pada tenaga pendidik hingga siswa per Januari 2022. Berikut rinciannya:
– Tenaga pendidik: 91,26 persen.
– Tenaga pendidikan: 89,72 persen.
– Rata-rata PTK: 90,49 persen
– Siswa usia 12-18 tahun: 96,14 persen.
– Siswa usia 6-11 tahun: 58,78 persen.
Nahdiana menambahkan, per tanggal 3 Februari 2022, Pemprov DKI juga telah memberikan vaksin booster kepada tenaga kesehatan dan umum, termasuk pendidik dan siswa, sebanyak 675.027. (Red)